HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bawa Satu Paket Sabu, Pria Asal Labuhan Batu Utara Ditangkap Polisi


TOBA, INFOTERBIT.COM - Satres Narkoba Polres Toba  mengamankan seorang terduga kurir sabu-sabu di Jalan Lintas Sigura-gura KM 50, Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti, Minggu malam (8/3/2020) malam.

Kasatres Narkoba Polres Toba AKP Budi Ginting SSos mengatakan, tersangka yang diamankan adalah Sam (38), warga Jalan Utama, Lingkungan IV Wonosari, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara.

Pengungkapan tersebut, jelas Budi, berawal dari adanya laporan informan yang masuk, bahwa ada seseorang akan membawa narkotika jenis sabu dari Labuhanbatu Utara (Labura) ke wilayah Kabupaten Toba, Minggu (8/3/2020) sekira pukul 22.00 Wib.

Mendapat informasi tersebut, personel Satres Narkoba Polres Toba segera bergerak ke lokasi dimaksud dan melakukan pemantauan hingga akhirnya melihat seorang pria sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan.

Tak membuang waktu, petugas langsung mengamankan laki-laki yang kemudian diketahui bernama Samsul tersebut.

“Dari tangan tersangka kita menemukan satu paket sedang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 4,79 gram (bruto), dan satu unit handphone merk Samsung warna putih. Tersangka mengaku mengantarkan sabu-sabu tersebut dari Labura,” sebut Budi, Senin (9/3/2020) sekira pukul 11.10 Wib.

Saat didatangi polisi, Sam sempat berusaha membuang barang bukti narkoba tersebut. “Satu paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dibalut plastik bening itu ditemukan di atas aspal karena sebelumnya sempat dibuang tersangka,” terang Budi.

Petugas kemudian memboyong Sam berikut barang bukti ke Mapolres Toba untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Hendra Harahap
Editor: TiMS
Posting Komentar