Jelang Pilkada Ponorogo, Panwaslu Bungkal Butuh 19 Panwas Desa
Senin, Februari 17, 2020
PONOROGO, INFOTERBIT.COM - Menjelang pesta demokrasi, Pemilukada (Pilkada) Serentak 2020 Panwaslu Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo, sedikitnya membutuhkan 19 Anggota Panwas di tingkat Desa yang tersebar di seluruh Desa Se-Kecamatan Bungkal.
Menurut Ketua Panwaslu Kecamatan Bungkal, Suwadi, rekrutmen terbuka selama sepekan dimulai tanggal 16 - 22 Februari 2020. "Saat ini sudah memulai tahapan rekrutmen dengan mengumumkan pendaftaran sejak tanggal 10 - 16 Februari 2020 lalu," ujar Suwadi, Senin (17/2/2020).
Lebih lanjut dia memaparakan bahwa Panwas di tingkat desa sangat diperlukan dalam Pilkada 2020 sesuai dengan amanat Undang-Undang. "Anggota Panwas tingkat desa turut membantu proses pengawasan yang dilakukan oleh Panwascam," tandasnya.
Suwadi menambahkan setidaknya ada beberapa hal yang menjadi tugas panwas di tingkat desa/kelurahan nantinya. "Diantaranya mengawasi jalannya pelaksanaan verifikasi pemutakhiran data pemilih (mutarlih), dimana tahapan mutarlih sendiri akan segera dimulai," jelasnya.
Selain itu Panwas tingkat desa nantinya juga bertugas mengawasi verifikasi faktual dukungan perseorangan. "Maka dari itu kami berupaya akan berupaya melakukan rekrutmen yang obyektif dan transparan sehingga akan mendapatkan Panwas Desa (PPD) yang solid berintegritas dan profesional serta mentalitas yang handal yang lebih baik dari sebelumnya," ungkapnya.
Panwascam Bungkal akan mengevaluasi terhadap kinerja mantan PPD periode sebelumnya jika mendfar kembali artinya tidak ada jaminan lagi jika PPD periode sebelumnya pasti lolos.
Bahkan pihaknya berupaya mengoptimalkan standarisasi kompetensi dan SDM Panwas Desa. "Terutama berkaitan dengan pencegahan dan pengawasan agar dapat dilakukan secara maksimal serta nantinya dapat meningkatkan kualitas dari hasil pengawasan yang dilakukan," pungkasnya.
Penulis: NC
Editor: Ananta
