Perangkat Kelurahan Diingatkan Tidak Lakukan Penyimpangan Anggaran
Rabu, Januari 08, 2020
SERANG, InfoTerbit.com - Perangkat Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka Kota Serang diminta menggunakan anggaran sesuai peruntukannya. Selain itu, staf kelurahan juga diminta secara profesional.
Hal ini disampaikan Kapolsek Walantaka Polres Serang Kota AKP Kasmuri dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana Pembangunan) RKPD tingkat Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Selasa (07/01/2019).
"Saya menghimbau kepada seluruh peserta yang hadir agar ketika dana kelurahan cair, jangan digunakan yang tidak sesuai dengan Musrenbang," ujarnya.
Dia juga berpesan agar proyek yang ada benar-benar dikerjakan. “Jangan sampai kegiatan proyek atau pembangunan fiktif. Jangan sampai ada pengelembungan harga. Selain itu, petugas pengelola anggaran atau staf agar ada pendamping dari petugas yang profesional," tegasnya.
Diketahui, musrenbang adalah rencana pembangunan Kelurahan Kalodran untuk merencanakan pembangunan Kota Serang Tahun 2021.
Hadir dalam acara tersebut, Kepala Bappeda Kota Serang, Sekmat Walantaka, Danramil Walantaka, Kepala Puskesmas, Kasi Ekbang Walantaka, Staf Kelurahan Kalodran, Bhabinkamtibmas dan Ketua RW, RT serta tokoh masyarakat.
Penulis: Oki
Editor: Ananta
