HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kunjungi Nelayan Bojonegara, Ketua HNSI Banten Imbau Nelayan Tak Terprovokasi Kasus PT Gandasari


SERANG, INFOTERBIT - Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Banten, Hj. Neneng Sri Hastuti Handayani, melakukan kunjungan silaturahmi dan konsolidasi dengan nelayan di Kampung Lumalang Kaliasin, Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Sabtu (18/7/2026).

Langkah itu diambil menyusul insiden penangkapan Ketua HNSI Kabupaten Serang berinisial SA yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan dengan modus meminta dana kompensasi dan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada PT Gandasari Energi Bojonegara. 

Selain SA, Polda Banten juga menetapkan HE dan NS sebagai tersangka. Sementara, Sementara 5 orang lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).


Di lokasi, Hj. Neneng menggelar dialog dengan para nelayan anggota HNSI Kabupaten Serang. "Sebagai Ketua DPD HNSI Banten yang menjadi orang tuanya para nelayan, saya menyampaikan rasa prihatin atas kejadian yang menimpa Ketua HNSI Kabupaten Serang dan nelayan yang kini sedang menjalani proses hukum," ujarnya. 

Dia berpesan agar para nelayan lebih cerdas dan bijak dalam menyikapi persoalan. "Saya mengimbau nelayan Bojonegara tidak terprovokasi terkait masalah yang terjadi. Karena itu saya datang hari ini untuk mendengar langsung informasi yang sebenar-benarnya terkait persoalan di sini," ujar Ketua HNSI Banten.

Di hadapan ratusan nelayan anggota HNSI, Hj. Neneng memotivasi agar fokus beraktifitas melaut agar ke depan, para nelayan lebih sejahtera dan mendapatkan kehidupan yang lebih baik. 

"Kita fokus kerja saja, melaut. Jangan terprovokasi oleh pihak-pihak yang punya kepentingan, karena itu bisa merugikan diri kita sendiri. Mari kita doakan agar Ketua HNSI Kabupaten Serang dan para nelayan yang sedang menjalani proses hukum diberikan kekuatan dan masalah ini dapat segera selesai dengan baik," ungkapnya. 


Sementara, terkait dengan pendampingan hukum, Hj. Neneng mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan DPP HNSI untuk melaporkan masalah ini sekaligus meminta saran dan pendapat. 

Menurutnya, setelah mendengar berbagai cerita dari para nelayan, Hj. Neneng meyakini bahwa kasus ini hanyalah miskomunikasi. Karena itu, pihaknya juga akan meluruskan duduk persoalan secara tertulis kepada aparat Kepolisian agar menjadi informasi penyeimbang. 

Ananta/TiMS


Posting Komentar