Dinas Perikanan Kawal Aspirasi Nelayan Ketapang Mauk Minta Penambahan Panjang Jeti
TANGERANG, INFOTERBIT – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Tangerang akan mengawal aspirasi nelayan dari Ketapang, Kecamatan Mauk, yang meminta penambahan panjang jeti.
Jeti yakni bangunan yang menjorok dari daratan ke perairan, dan salah satu fungsi utamanya adalah sebagai tempat sandar/tambat kapal, termasuk kapal nelayan. Selain itu juga berfungsi membantu memecah arus/gelombang agar perairan sekitar lebih tenang, serta mencegah pendangkalan alur.
Sebelumnya, keinginan nelayan ini disampaikan Alfian alias Rian, ketua nelayan setempat. Rian mengatakan, kondisi jeti saat ini yang panjangnya hanya 200 meter sudah tidak layak digunakan untuk sandar kapal akibat pendangkalan parah. Nelayan minta penambahan panjang jeti hingga 1.500 meter (1,5 KM) lagi.
Menanggapi hal ini, Kepala Diskan Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, didampingi Kabid Pengelolaan Perikanan Tangkap Lili Ariyanti menjelaskan, masalah ini sebetulnya sudah disampailam kepafa tim prmbangunan Kampung Nelayan Merah Putih Kementerian Kelautan dan Perikanan (KNMP KKP).
Perlu diketahui bahwa kampung nelayan Ketapang Mauk direncanakan akan mendapat program KNMP dari KKP.
"Kami akan terus mengawal dan mendorong usulan dan aspirasi dari para nelayan ke KKP agar bisa disetujui," ujarnya.
Para nelayan menyambut baik langkah Diskan ini. Mereka berharap proses usulan itu cepat terealisasi. Mereka khawatir, lambannya penambahan panjang menghambat aktivitas ekonomi nelayan Mauk.
Para nelayan di Ketapang Mauk juga khawatir, program KNMP tidak bisa berjalan efektif jika jeti belum ditambah panjangnya.
Sebab, akibat penumpukan lumpur yang terus terjadi di sepanjang pesisir, ujung jeti sudah tidak mencapai perairan yang cukup dalam. Kapal nelayan tak bisa merapat, sehingga setiap kali berangkat maupun pulang melaut, warga harus bersusah payah mendorong kapal yang terjebak lumpur berjam-jam lamanya.
"Kadang sampai pinggang kami terbenam lumpur hanya untuk bisa berlayar. Ini sangat melelahkan, berbahaya, dan menghambat aktifitas para nelayan," ujar nelayan disana.
Ananta/TiMS
