33 KK Mengungsi Akibat Kebakaran TPA Sampah Jatiwaringin Mauk, Polresta Tangerang Siagakan Personel
TANGERANG, INFOTERBIT - Sebanyak 33 kepala keluarga (KK) terdiri dari 64 jiwa yang terdampak kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Jatiwaringin Mauk, Kabupaten Tangerang mengungsi. Saat ini upaya pemadaman api masih terus dilakukan sejak kebakaran pada Selasa 30 Juli 2026.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan, personelnya sudah ditugaskan untuk membantu pengamanan kawasan yang ditinggalkan warga mengungsi akibat sebaran asap. Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, seperti pencurian rumah kosong maupun gangguan keamanan lainnya.
"Pastikan rumah-rumah warga yang ditinggalkan tetap dalam kondisi aman,” ujarnya, Jumat 3 Juli 2026.
Menurutnya, kehadiran Polri tidak hanya untuk membantu pengamanan lokasi kebakaran, tetapi juga memberikan rasa aman kepada masyarakat yang terdampak.
“Keselamatan warga adalah prioritas utama, sehingga setiap personel harus menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan mengutamakan keselamatan diri," kata Indra Waspada.
Orang nomor satu di Polresta Tangerang ini juga menginstruksikan seluruh personel untuk selalu menggunakan alat pelindung diri, terutama masker. Hal tersebut mengingat asap tebal dari kebakaran TPA berpotensi mengganggu kesehatan. Selain itu, personel juga diminta membatasi paparan asap secara langsung serta memperhatikan kondisi fisik selama bertugas di lapangan.
Indra Waspada juga meminta personel aktif membantu kelancaran mobilitas kendaraan operasional pemadam kebakaran, alat berat, maupun kendaraan logistik. Hal itu agar proses penanganan kebakaran tidak mengalami hambatan.
“Masyarakat juga diimbau untuk tidak mendekati titik kebakaran demi menghindari risiko akibat panas, asap pekat, maupun aktivitas alat berat,” terangnya.
Ananta/TiMS
