1.004 Pasangan Suami Istri dari 29 Kecamatan di Kabupaten Tangerang Ikuti Isbat Nikah
TANGERANG, INFOTERBIT - Sebanyak 1.004 pasangan suami istri (pasutri) akan mengikuti isbat nikah di 6 kecamatan. Ke-1.004 pasutri itu berasal dari 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
Seperti diketahui, Isbat nikah artinya penetapan atau pengukuhan keabsahan pernikahan yang sudah dilangsungkan secara syariat Islam, namun belum dicatat resmi di KUA atau tidak memiliki bukti Akta Nikah, lalu diajukan pengesahannya lewat putusan Pengadilan Agama.
Sidang isbat pertama telah digelar di GSG Tigaraksa diikuti 267 pasangan pada Jumat 17 Juli 2026. Sedangkan sidang berikutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Kronjo, Sepatan, Pasarkemis, Curug, dan Legok.
Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Muhammad Kasim melaporkan, sebanyak 1.496 pasangan dari 29 kecamatan telah mendaftarkan diri sebagai calon peserta Isbat Nikah Terpadu.
Setelah melalui proses verifikasi, 1.004 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan dan siap mengikuti persidangan, sedangkan sisanya 492 pasangan lainnya masih melengkapi persyaratan administrasi dan akan terus mendapatkan pendampingan melalui Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Agama Tigaraksa.
“Sidang tahap pertama dilaksanakan hari ini, tanggal 17 Juli 2026 bertempat di GSG Tigaraksa diikuti oleh 267 pasangan. Selanjutnya, akan berlangsung secara berturut-turut hingga sidang tahap keenam pada tanggal 25 September 2026 di Kecamatan Legok,” jelasnya
Pihaknya berharap program Isbat Nikah Terpadu yang diselenggarakan tersebut, hak-hak sipil masyarakat, seperti akta kelahiran anak, hak waris, dan administrasi kependudukan, dapat terpenuhi secara menyeluruh.
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah saat membuka pelaksanaan program Isbat Nikah menegaskan bahwa program ini merupakan komitmen Pemkab Tangerang dalam menghadirkan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara.
"Dengan adanya pencatatan pernikahan, hak-hak perempuan, anak, serta akses terhadap berbagai pelayanan publik dapat terlindungi dengan baik," ungkap Wabup Intan.
Ananta/TiMS
