HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Hasil Identifikasi Jasad Pedagang Cilok, Polresta Tangerang Sebut Ada 8 Luka Diduga Sabetan Sajam


TANGERANG, INFOTERBIT - Unit Identifikasi Satreskrim Polresta Tangerang dan Unit Reskrim Polsek Cikupa mendampingi pemeriksaan luar terhadap jasad P (sebelumnya disebut R), pria penjual cilok yang ditemukan tak bernyawa di kontrakan Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Selasa (2/6/2026). 


Pemeriksaan yang dilakukan Tim Forensik RSUD Balaraja itu menemukan 8 luka pad tubuh korban. Diduga luka dengan ukuran bervariasi tersebut disebabkan sabetan senjata tajam (sajam). 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berusia 33 tahun, asal Bangkalan, Jawa Timur. 


"Selain luka diduga akibat sabetan sajam, pada tubuh korban juga ditemukan beberapa memar," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, Kamis (4/6/2026). 


Selain telah melakukan identifikasi, penyidik juga sudah memeriksa beberapa saksi terkait peristiwa tersebut. Saat ini, kata Indra Waspada, petugas terus menggali keterangan saksi maupun mencari bukti-bukti lain.


"Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini bisa terungkap," ujarnya.


Diberitakan sebelumnya, seorang penjual cilok berinisial R ditemukan tewas di rumah kontrakannya, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Selasa petang (2/6/2026).


Saat jasadnya ditemukan, terlihat bercak darah berceceran di lantai. Diduga, R menjadi korban pembunuhan.


Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan mayat pria tersebut.


"Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap peristiwa ini," kata Indra Waspada. 


Ananta/TiMS


Posting Komentar