Usul Rapid Test HIV, Marnan Sarbini Dorong Sinergi KBRI, KP2MI, dan Kemenkes Lindungi PMI
TANGERANG, INFOTERBIT - Pegiat Sosial sekaligus Ketua Forum Perlindungan Migran Indonesia (FPMI) DPW Banten, Marnan Sarbini, mengusulkan agar rapid test HIV dijadikan program kerja terpadu dalam upaya pencegahan dini bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), khususnya mereka yang kembali dari luar negeri.
Menurutnya, langkah ini perlu melibatkan berbagai pihak seperti Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, serta Kementerian Kesehatan Republik Indonesia agar perlindungan terhadap PMI bisa berjalan menyeluruh, dari sebelum keberangkatan hingga setelah kembali ke tanah air.
Marnan menegaskan bahwa rapid test bukan bentuk stigma, melainkan langkah preventif untuk memastikan kondisi kesehatan PMI sejak dini.
“Ini adalah bentuk perlindungan, bukan merendahkan martabat PMI. Dengan deteksi dini, penanganan bisa dilakukan lebih cepat sehingga tidak berdampak luas bagi keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga secara khusus menyoroti kondisi PMI kaburan—yakni pekerja migran yang tidak lagi memiliki majikan atau bekerja di luar prosedur resmi—yang dinilai sangat rentan terhadap risiko kesehatan dan minim akses layanan selama berada di luar negeri.
Menurutnya, KBRI memiliki peran penting dalam melakukan pendataan, fasilitasi pemulangan, serta pemeriksaan kesehatan awal bagi PMI bermasalah di negara penempatan. Sementara itu, KP2MI diharapkan dapat memperkuat sistem perlindungan dan pendampingan setelah PMI tiba di Indonesia.
Di sisi lain, Kemenkes diminta untuk memastikan ketersediaan layanan kesehatan, termasuk rapid test HIV, pemeriksaan lanjutan, hingga akses pengobatan seperti terapi ARV bagi PMI yang terindikasi positif.
“PMI kaburan tetap warga negara Indonesia yang harus dilindungi. Negara tidak boleh abai. Mereka harus mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak setelah kembali ke tanah air,” tegas Marnan.
Ia juga mendorong pemerintah daerah, puskesmas, dan dinas terkait untuk aktif melakukan skrining kesehatan, edukasi, serta pendampingan sosial bagi PMI purna. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak memberikan stigma negatif terhadap penderita HIV, karena dukungan lingkungan sangat berpengaruh terhadap proses pemulihan.
Dengan adanya sinergi program antara KBRI, KP2MI, dan Kemenkes, diharapkan upaya pencegahan dini HIV bagi PMI dapat berjalan efektif, sekaligus memperkuat perlindungan menyeluruh bagi pekerja migran Indonesia, terutama mereka yang berada dalam kondisi paling rentan.
Ananta/TiMS
