HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Kecelakaan Kerja di PT Harindra Jayanti, Sopir Tewas Terlindas Kontainer, Begini Kronologinya


TANGERANG, INFOTERBIT - Seorang pekerja PT Harindra berinisial Ib mengalami kecelakaan kerja hingga meninggal dunia di gudang perusahaan itu kawasan Jayanti, Kabupaten Tangerang.


‎Peristiwa ini terjadi pada hari Jumat tanggal 3 April 2026 sekira pukul 13.30 Wib.


‎Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menjelaskan kronologi kejadian tersebut.


‎Korban Ib adalah sopir yang saat peristiwa terjadi sedang beristirahat sambil menunggu proses bongkar muatan jagung di gudang. Saat itu, korban tertidur di bawah truk kontainer dan posisi kepala sejajar dengan mobil, sementara bagian badan dan kaki berada di samping kendaraan.


‎Selanjutnya, sopir mobil kontainer berinisial JA menghidupkan kendaraan dengan maksud untuk memajukan mobil tersebut.


‎Dia tidak mengetahui kalau di bawah mobil itu ada Ib yang sedang tidur.  Setelah kontainer bergerak, rekan kerja yang menyadari kejadian tersebut langsung memberitahukan kepada sopir bahwa Ib terlindas oleh ban truk kontainer.


‎"Mengetahui hal tersebut, sopir segera menghentikan kendaraan. Namun, korban telah meninggal dunia, diduga akibat terlindas ban kendaraan kontainer tersebut," ujar Kabidhumas Polda Banten, Sabtu (4/4/2026).


‎Setelah menerima laporan, Tim Unit Reskrim Polsek Cisoka langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara). Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke RSUD Tobat Balaraja.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar