HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎3 Remaja di Sukadiri Tangerang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Massa Datangi Rumah Terduga Pelaku


TANGERANG, INFOTERBIT - Tiga remaja di wilayah Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang, diduga telah menjadi korban kekerasan seksual. Ketiga remaja ini masing-masing berusia 15 tahun dan dua orang berusia 16 tahun.


‎Kasus ini terkuak setelah salah satu orang tua korban menyampaikan pengaduan kepada kepala desa setempat, Jumat 24 April 2026. Namun setelah itu muncul informasi adanya dua korban lain, sehingga total korban yang dilaporkan menjadi tiga orang.


‎Informasi tersebut kemudian menyebar dan mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga mendatangi rumah terduga pelaku berinisial A (33). Pengaduan itu lantas diteruskan ke Polsek Mauk, Polresta Tangerang.


‎Kapolsek Mauk AKP I Nyoman Nariana mengatakan, berdasarkan laporan sementara yang  diterima, terdapat tiga korban remaja perempuan, masing-masing berusia 15 tahun dan dua orang berusia 16 tahun.


‎"Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan lebih lanjut," kata Nyoman, Sabtu (25/4/2026). Namun saat petugas tiba di lokasi, terduga pelaku sudah tidak berada di rumah.


‎Di TKP, kata Nyoman, massa sudah cukup banyak berkumpul. Kapolsek Mauk mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri serta menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.


‎"Kami pastikan proses hukum berjalan dan kami langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku," tandasnya.


‎Ananta/TiMS


Posting Komentar