Tak Ada Kata Damai, Keluarga Korban Minta Kasus Dugaan Percobaan Pemerkosaan di Talok Kresek Diproses Hukum

Foto ilustrasi (net)
TANGERANG, INFOTERBIT - Proses penyidikan kasus dugaan percobaan pemerkosaan di Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang terus bergulir.
Saat ini, pria berinisial S telah diamankan oleh Polsek Kresek. Sementara, hari ini, Rabu 4 Maret 2026, Penyidik memanggil korban untuk dimintai keterangan atas masalah itu.
Kepada Infoterbit, salah satu keluarga korban menegaskan, tidak ada kata damai untuk pelaku. "Saudara saya sekarang mengalami trauma, menangis terus mengingat peristiwa itu," ujarnya, Rabu 4 Maret 2026.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Talok, Kecamatan Kresek, pada Senin (2/3/2026) sekitar pukul 08.30 Wib.
"Saudara saya dipaksa, akan diperkosa di rumah orang tua pelaku, untung saja saudara saya bisa keluar dari dalam rumah dan langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Kresek," kata wanita yang enggan disebut namanya ini.
Bahkan, atas pemaksaan yang terjadi itu, korban mengalami sejumlah luka di bagian tubuhnya.
Dia juga membantah adanya informasi yang menyebut antara pelaku dan korban sebelumnya sudah menjalin hubungan erat. "Tidak benar informasi itu, saudara saya tidak punya hubungan apapun dengan pelaku. Dia mau ke rumah orang tua pelaku karena si pelaku beralasan saudara saya dipanggil ibunya ada hal yang mau diobrolkan. Makanya, saudara saya mau ke rumahnya," kata wanita ini.
Kini, keluarga korban, termasuk suaminya berharap agar kasus ini diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Kami minta pelaku dihukum seberat-beratnya," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Desa (Sekdes) Talok, Khudri, membenarkan kasus dugaan percobaan pemerkosan di wilayahnya. "Baik korban maupun pelaku warga Desa Talok. Saat ini kasusnya sudah ditangani Polsek Kresek," ujar Sekdes Khudri, Selasa 3 Maret 2026.
Di sisi lain, dia juga membenarkan bahwa saat ini suami korban bersikeras untuk tetap menempuh jalur hukum atas peristiwa yang terjadi.
Namun hingga kini belum diperoleh keterangan pasti dari Polsek Kresek terkait masalah ini. "Nanti dulu, ya," ujar Kanit Reskrim Polsek Kresek, IPDA Mardi saat dikonfirmasi masalah ini.
Namun informasi yang dihimpun, Polisi selain sudah menahan pria yang diduga pelaku, juga telah meminta keterangan korban dan sejumlah saksi.
Ananta/TiMS