Seorang Karyawan Swasta Diduga Jadi Korban Penganiayaan Awak Bus di Cikupa Tangerang
TANGERANG, INFOTERBIT - Mohammad Resnu Andaru (31), warga Perum Taman Walet Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, diduga telah jadi korban penganiayaan awak bus AM. Peristiwa ini terjadi Senin 2 Maret 2026 sekira pukul 14.46 Wib di Jalan Raya Otonom Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Korban telah melaporkan kasus penganiayaan yang menimpanya ke Polresta Tangerang pada Selasa 3 Maret 2026 didampingi kuasa hukumnya dari LBH Ampel Sakti Nusantara.
Ditemui usai melapor ke Polisi, Resnu menjelaskan kronologis peristiwa yang terjadi. Awalnya, antara korban dengan para pelaku pengeroyokan terlibat cekcok mulut setelah mobil yang dikendarai Resnu BYD nopol A 1276 VXA serempetan dengan bus AM nopol B 7469 KGA.
"Tiba-tiba saya dikeroyok oleh awak bus itu, lalu dipukuli hingga memar-memar ke sekujur tubuh," ujar Resnu. Saat ini dia juga sudah melakukan visum di RSUD Tobat Balaraja.
"Saya mengalami sakit di bagian kepala dan luka lecet pada bagian leher samping kanan," tambahnya.
Dia berharap, polisi mengusut tuntas kasus ini dan memproses hukum awak bus yang diduga menjadi pelaku penganiayaan terhadap dirinya.
TIMS
