Datangi Judi Sabung Ayam di Walantaka Serang, Resmob Polda Banten Pasang Police Line di Lokasi
SERANG, INFOTERBIT - Menindaklanjuti pemberitaan terkait “Judi Sabung Ayam di Walantaka”, Polda Banten melakukan penggerebekan di Kampung Cirungge, Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Sabtu 28 Maret 2026.
Petugas datang sekitar pukul 18.30 Wib di lokasi judi sabung ayam dan tidak mendapati satu pun aktifitas perjudian sabung ayam. "Tim Resmob Polda Banten melaksanakan penggerebekan, sebagai tindak lanjut atas informasi yang berkembang di masyarakat," jelas Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Maruli pada Minggu (29/3/2026).
Namun saat Tim Resmob tiba di lokasi, tidak ditemukan adanya aktivitas masyarakat. Meski demikian, guna mengantisipasi potensi adanya kegiatan serupa, polisi tetap melakukan pemasangan garis Polisi atau police line di area yang diduga kerap dijadikan tempat aktivitas judi tersebut.
Polda Banten mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam segala bentuk aktivitas perjudian, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian melalui Call Center 110.
Ananta/TiMS
