4 Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Sadis Pasutri di Cipanas Lebak Belum Ada Titik Terang

Kasi Humas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir.
LEBAK, INFOTERBIT - Masih ingat kasus pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Lebak Banten? Sejak terjadinya peristiwa itu empat tahun yang lalu, kasus ini sampai sekarang belum menemui titik terang. Polisi belum bisa mengungkap siapa pelaku pembunuhan sadis itu.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan m yang menimpa pasutri BA (60) dan ON (58) terjadi pada 4 Oktober 2022 sekitar pukul 07.30 Wib di Blok Carewed, Kampung Naggerang, Desa Haur Gajrug, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak Banten.
Kedua korban ditemukan tewas mengenaskan di rumah sekaligus warung milik mereka, dengan sejumlah luka bacok di tubuh. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar.
Di sisi lain, pihak Polres Lebak Polda Banten menyatakan terus melakukan upaya maksimal mengungkap kasus ini.
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, SIK, MH melalui Kasi Humas Polres Lebak IPTU Moestafa Ibnu Syafir menjelaskan bahwa penyidik Satreskrim Polres Lebak telah melakukan pemeriksaan terhadap 28 saksi serta mengumpulkan dan mengamankan sejumlah barang bukti.
"Kami telah bekerja secara profesional dan mengedepankan metode scientific crime investigation dalam menangani kasus tersebut. Proses penyelidikan dan penyidikan masih terus berjalan,” ujar Kasi Humas Polres Lebak, Senin (30/3/2026).
Ia juga menegaskan bahwa Polres Lebak terbuka terhadap informasi dari masyarakat yang dapat membantu proses pengungkapan kasus tersebut.
“Kami mengajak masyarakat yang memiliki informasi, sekecil apapun, terkait kasus ini agar segera menyampaikannya kepada penyidik Satreskrim Polres Lebak. Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan demi mempercepat pengungkapan kasus ini,” tambahnya.
Polres Lebak berharap kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap serta diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Ananta/TiMS