Polres Serang Tangkap 8 Pengedar Narkoba BB 14 Kg Ganja-120 Gram Sabu Serta 15 Predator Seksual dan Penjahat Jalanan
SERANG, INFOTERBIT.COM - Selama Januari 2026, Satresnarkoba Polres Serang mengamankan 8 tersangka jaringan pengedar narkoba lintas provinsi. Para tersangka ditangkap di sejumlah lokasi berbeda, di Jawa Barat dan Sumatera Selatan.
Barang bukti yang disita cukup besar, yakni lebih dari 14 kilogram ganja dan lebih dari 120 gram sabu.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, selain berhasil mengungkap asus narkoba, pihaknya juga mengungkap sejumlah kasus kejahatan sepanjang Januari 2026.
Satreskrim berhasil mengamankan 15 tersangka dari kasus kejahatan jalanan dan kekerasan seksual. Selain tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 6 unit sepeda motor, senjata tajam seperti clurit dan klewang, serta satu pucuk senjata jenis airsoft gun.
"Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kecepatan dan kesigapan personel dalam mengomunikasikan laporan masyarakat, termasuk informasi yang viral di media sosial," kata AKBP Andri Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Serang, Kamis, 5 Februari 2026.
Andri juga memerintahkan seluruh jajarannya untuk mengungkap kasus secara tuntas, meskipun para pelaku berada di luar wilayah Kabupaten Serang atau bahkan di provinsi lain.
Pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan, baik masyarakat kejahatan konvensional maupun kejahatan narkotika.
“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mengganggu keamanan dan mengganggu masyarakat,” tegas mantan Kapolres Pangandaran.
Selain penindakan, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya terkait tindak pidana pencurian kendaraan bermotor.
“Saya mengingatkan kepada masyarakat, terutama pemilik kendaraan, agar lebih berhati-hati saat memarkirkan kendaraan dan selalu menggunakan kunci ganda,” pesannya.
Menurut Kapolres, para pelaku kejahatan saat ini semakin cerdik dan terus mencari celah di kelengahan masyarakat. Oleh karena itu, peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan lingkungan.
Ananta/TiMS
