Operasi Keselamatan Maung 2026 Digelar 2-15 Februari, Polda Banten Sasar 7 Pelanggaran
SERANG, INFOTERBIT – Polda Banten menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Maung 2026 yang berlangsung di Lapangan Apel Polda Banten, pada Senin (02/02). Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya Operasi Keselamatan Maung 2026 sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Operasi ini digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026, dengan melibatkan sebanyak 460 personel. Ada tujuh pelanggaran yang disasar; penggunaan handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, pengemudi di bawah umur, melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, serta penggunaan kendaraan pribadi sebagai angkutan umum.
Wakapolda Banten Brigjen Pol Hendra Wirawan saat memimpin apel mengatakan, operasi ini mengedepankan langkah preemtif dan preventif yang didukung penegakan hukum secara humanis, edukatif, dan profesional melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Dia menekankan yang harus dipedomani dan dilaksanakan seluruh personel selama operasi berlangsung, yaitu :
1. Membangun kemitraan dan sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan.
2. meningkatkan pembinaan dan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat
3. memperbanyak kegiatan sosialisasi ke sekolah kampus dan perusahaan-perusahaan.
4. melaksanakan rem cek serta pemeriksaan kesehatan pengemudi secara terpadu.
5. mengoptimalkan penegakan hukum melalui ETLE dan teguran yang Humanis.
6. menghindari segala bentuk tindakan kontra produktif yang dapat mencederai Citra Polri
Wakapolda Banten juga memaparkan hasil evaluasi Operasi Keselamatan Maung Tahun lalu 2025 yang menunjukkan adanya peningkatan signifikan.
Berdasarkan jumlah pelanggaran lalu lintas dibandingkan tahun sebelumnya. Tercatat penindakan melalui ETLE mencapai 2.787 pelanggaran atau meningkat 120 persen, tilang manual sebanyak 1.781 pelanggaran, serta 8.533 teguran lisan dan tertulis. Meskipun jumlah kecelakaan lalu lintas menurun sebesar 15 persen, tingkat fatalitas korban justru meningkat 47 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa permasalahan keselamatan berlalu lintas masih memerlukan penanganan yang lebih serius dan berkelanjutan, terutama terkait rendahnya disiplin dan kesadaran masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor yang menjadi penyumbang terbesar pelanggaran dengan 1.132 pelanggar dan 23 kasus kecelakaan.
"Data ini menjadi perhatian serius bagi kita semua bahwa keselamatan berlalu lintas masih membutuhkan penanganan yang konsisten dan berkelanjutan," ungkapnya.
Ananta/TiMS
