HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Motif ART Culik Anak Majikan di Kibin Serang, Niat Minta Tebusan 10 Juta untuk Lunasi Utang


SERANG, INFOTERBIT - Tak butuh waktu lama, personel Unit Reskrim Polsek Cikande Polres Serang berhasil mengamankan seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga membawa kabur anak majikannya yang masih berusia 1 tahun.


‎Pelaku berinisial YY, 25 tahun, warga Desa Gunung Raya, Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.


‎Kapolsek Cikande AKP Tatang mengatakan, pelaku diamankan di wilayah Cibadak, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban. "Korban sendiri berhasil ditemukan dalam keadaan selamat," ujar AKP Tatang.


‎Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku YY nekat menculik anak majikannya karena terbelit utang. Dia berniat meminta orang tua korban untuk melunasi utangnya sebesar Rp10.500.000 kepada beberapa pihak.


‎“Namun rencana tersebut belum sempat disampaikan karena pelaku terlebih dahulu berhasil kami amankan,” ungkap AKP Tatang.


‎Diberitakan sebelumnya, peristiwa ini terjadi di Perum BNL Blok G7 Nomor 5, Desa Nagara, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang pada Senin 5 Januari 2026 sekitar pukul 16.30 Wib.


‎Peristiwa tersebut diketahui saat kedua orang tua korban pulang kerja dari PT Nikomas Gemilang dan tiba di rumahnya.


‎Saat itu, orang tua korban tidak mendapati anaknya maupun pengasuh di dalam rumah. Kecurigaan semakin kuat setelah pelapor mengecek rekaman CCTV yang menunjukkan anaknya dibawa pergi oleh pengasuh menggunakan ojek online.


‎“Orang tua korban sempat mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, namun tidak aktif. Karena merasa khawatir, mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Cikande,” jelas AKP Tatang.


‎Ananta/TiMS

Posting Komentar