HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Tangkap Pengedar, Satresnarkoba Polres Serang Sita 50 Paket Sabu Berat 11,97 Gram


SERANG, INFOTERBIT.COM - Seorang pengedar sabu berinisial NR, 29 tahun, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang di rumahnya, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, pada Rabu (29/10/2025).


‎Dari NR, petugas mengamankan barang bukti 50 paket sabu seberat 11,97 gram. Dari 50 paket itu, 47 paket sabu ditemukan saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka NR. Sabu itu disimpan di dalam tas bergambar Mickey Mouse.

‎Selanjutnya, petugas juga menemukan 3 paket sabu lain yang sudah lebih dulu diletakkan di tiga titik berbeda sesuai arahan bandar.

‎Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko menjelaskan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa NR berperan sebagai pengedar sabu yang bertugas menyimpan dan menaruh paket sabu di beberapa lokasi sesuai perintah bandar.

‎Penangkapan dilakukan sekitar pukul 04.30 setelah petugas mendapatkan informasi aktivitas mencurigakan yang dilakukan tersangka di wilayah tersebut.

‎"Agar tidak terkena air dan mudah dikenali oleh pembeli, pelaku menggunakan bungkus permen sebagai wadah sabu. Modus ini digunakan untuk mengelabui petugas serta meminimalisir kecurigaan warga sekitar," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Bondan Sabtu, 1 November 2025.

‎Setiap paket sabu yang dikemas dalam bungkus permen itu dijual seharga Rp400 ribu per paket. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendapatkan upah dari bandar sebesar Rp50 ribu untuk setiap titik tempat sabu disimpan.

‎"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru dua kali menjalankan perintah tersebut. Ia berkomunikasi dengan bandar melalui pesan singkat untuk mendapatkan arahan lokasi penyimpanan barang haram itu," jelasnya.

‎Dari hasil pemeriksaan sementara, NR mengaku mendapatkan perintah dari seorang bandar berinisial BU, warga Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang saat ini masih berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Pelaku juga mengaku tidak mengenal BU secara langsung dan hanya berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat.

‎Ananta/TiMS

Posting Komentar