Gubernur Banten: Warga Sakit Belum Punya BPJS Layani Dulu, Tak Perlu Nunggu Kelengkapan Administrasi
![]() |
| Foto dok. Pemprov Banten. |
LEBAK, INFOTERBIT.COM - Gubernur Banten Andra Soni memastikan warga kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan di seluruh RSUD milik Pemprov Banten.
Hal ini disampaikan dalam kunjungan ke RSUD Malingping, Kabupaten Lebak (29/10/2025).
Gubernur menegaskan bahwa masyarakat dengan kategori Desil 1 hingga Desil 7 tetap dijamin pembiayaan kesehatannya. Pembiayaan dapat melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau BPJS-PBI yang didanai dari APBD Provinsi Banten.
Seperti diketahui, Desil adalah pembagian masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi mereka.
Mereka yang dijamin itu masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem, termasuk masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.
“Kalau ada yang sakit dan belum punya BPJS, tetap kita layani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi,” tegas Gubernur Andra Soni.
Kebijakan ini menjadi komitmen Pemprov Banten untuk memastikan tidak ada warga yang terhambat administrasi saat butuh layanan kesehatan.
Pemerintah juga menambah kuota 50 ribu penerima manfaat BPJS-PBI di tahun 2025 serta menyiapkan pengembangan fasilitas RSUD Malingping agar pelayanan semakin nyaman dan manusiawi.
"Setiap warga berhak atas layanan kesehatan yang layak. Laporkan jika Anda atau keluarga mengalami kendala administrasi di RSUD milik Pemprov Banten," katanya.
Hms/TiMS
