HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

‎Gubernur Banten: Warga Sakit Belum Punya BPJS Layani Dulu, Tak Perlu Nunggu Kelengkapan Administrasi

Foto dok. Pemprov Banten.

LEBAK, INFOTERBIT.COM - Gubernur Banten Andra Soni memastikan warga kurang mampu tetap mendapatkan layanan kesehatan di seluruh RSUD milik Pemprov Banten.


‎Hal ini disampaikan dalam kunjungan ke RSUD Malingping, Kabupaten Lebak (29/10/2025).


‎Gubernur menegaskan bahwa masyarakat dengan kategori Desil 1 hingga Desil 7 tetap dijamin pembiayaan kesehatannya. Pembiayaan dapat melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau BPJS-PBI yang didanai dari APBD Provinsi Banten.


‎Seperti diketahui, Desil adalah pembagian masyarakat ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan ekonomi mereka.


‎Mereka yang dijamin itu masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah, yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem, termasuk masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah, yang termasuk dalam kategori miskin dan rentan miskin.


‎“Kalau ada yang sakit dan belum punya BPJS, tetap kita layani terlebih dahulu tanpa menunggu kelengkapan administrasi,” tegas Gubernur Andra Soni.


‎Kebijakan ini menjadi komitmen Pemprov Banten untuk memastikan tidak ada warga yang terhambat administrasi saat butuh layanan kesehatan.


‎Pemerintah juga menambah kuota 50 ribu penerima manfaat BPJS-PBI di tahun 2025 serta menyiapkan pengembangan fasilitas RSUD Malingping agar pelayanan semakin nyaman dan manusiawi.


‎"Setiap warga berhak atas layanan kesehatan yang layak. Laporkan jika Anda atau keluarga mengalami kendala administrasi di RSUD milik Pemprov Banten," katanya.


‎Hms/TiMS

Posting Komentar