HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Diduga Tilep Dana Desa 1 Miliar, Oknum Kaur Keuangan di Desa Petir Serang Kabur

Foto ilustrasi

SERANG, INFOTERBIT.COM - Oknum Kaur Keuangan Desa Petir, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, berinisial YL terancam masuk penjara. Pasalnya, dia diduga menilep Dana Desa anggaran 2025 senilai lebih dari Rp1 miliar.

‎

‎Saat ini, kasus dugaan penyelewengan uang rakyat yang dilakukan oknum aparat desa ini sudah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik Unit Tipikor melakukan gelar perkara.

‎

‎Kepala Desa Petir, Wahyudi membenarkan bahwa kasus dugaan penyelewengan dana desa ini telah ditangani oleh penyidik Polres Serang.

‎

‎"Betul dana Desa Petir diduga digelapkan oleh inisial YL selaku bendahara desa. Saya sangat syok karena aliran dana itu mengalir ke rekening pribadi," kata Wahyudi. Dirinya juga sudah dimintai keterangan Polisi atas perkara ini.

‎

‎Kades Wahyudi membeberkan, kasus dugaan penyelewengan Dana Desa ini diketahui setelah dirinya melakukan pengecekan rekening koran Dana Desa Petir. Saat di cek, rekening dana desa memang sudah kosong.

‎

‎"Untuk masalah kerugian kemungkinan estimasi diangka Rp1 miliar," ujarnya.

‎

‎Menurut Kades Wahyudi, saat ini oknum Kaur Keuangan itu diduga kabur. Bahkan warga juga yang merasa simpati atas kejadian ini coba mencari informasi namun belum diketahui keberadaanya, meskipun sudah melakukan konfirmasi terhadap keluarga pelaku.

‎

‎"Pertanggal 26 September lalu pelaku sudah kabur dari rumahnya," ungjap Wahyudi

‎

‎Dia berharap, Polisi bisa segera menangkap YL. Sebab permasalahan ini berimbas terhadap dirinya secara pribadi dan banyak program program desa yang terhambat.

‎

‎"Secara infrastruktur ini akan terhambat, kalau masalah ini sudah fiks mudah mudahan cepat beres, dan kami juga mohon maaf ke masyarakat Desa Petir atas kejadian ini," ujarnya.

‎

‎Rls/Tim

‎

Posting Komentar