Ulahnya Meresahkan! 23 Matel Diangkut Tim Sigap Resmob ke Mapolresta Tangerang
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Tim Sigap Resmob Polresta Tangerang menangkap 23 debt collector alias mata elang (matel) yang ulahnya meresahkan masyarakat pada Kamis 11 September 2025.
Penangkapan ini menyusul video viral di media sosial tentang pencegatan pengendara motor oleh 23 orang yang diduga matel.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menerangkan, ke-23 matel itu diamankan dari beberapa titik di Jalan Raya Serang.
"Setelah video viral, saya langsung memerintahkan jajaran untuk melakukan pendalaman. Setelah dilakukan pendalaman, petugas mengangkut 23 orang diduga matel," ungkapnya.
Saat ini, para matel masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Tangerang untuk proses hukum lebih lanjut.
“Pada dasarnya, kami konsisten untuk menindak semua bentuk kekerasan baik yang dilakukan perorangan atau kelompok, tindakan premanisme, persekusi, termasuk yang berkedok debt collector,” kata Kapolresta Tangerang.
Ananta/TiMS
