Kades Waliwis H. Rapiudin Sumbangkan Seluruh Gaji Perpanjangan Masa Jabatan 2 Tahun untuk Anak Yatim Piatu
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Memiliki gaji pas-pasan tidak membuat Kepala Desa (Kades) Waliwis, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang H. Rapiudin tutup mata dengan warga sekilingnya, terutama anak-anak yatim piatu.
Hal itulah yang menggerakkan hati H. Rapiudin merelakan seluruh penghasilan tetap (siltap) atau gaji bulanan disumbangkan untuk keperluan sekolah dan kebutuhan sehari-hari anak-anak yatim piatu di desanya.
"Alhamdulillah, sesuai kebijakan Pemerintah, saya selaku kepala desa mendapatkan perpanjangan masa jabatan dua tahun. Seharusnya, jabatan saya berakhir tahun ini, tapi ditambah perpanjangan dua tahun jadi baru akan berakhir tahun 2027," ujar H. Rapiudin disela-sela kegiatan lomba pada peringatan HUT RI ke-80, Minggu 17 Agustus 2025.
Gaji yang diterima selama masa perpanjangan jabatan itulah yang akan disumbangkan untuk keperluan anak-anak yatim piatu di desanya.
Menurut Kades Waliwis, jumlah gaji yang diterima per bulan sekitar Rp4 juta. Siltap gaji ini cair setiap tiga bulan sekali. Nantinnya, teknis penyalurannya kepada anak yatim piatu setiap tiga bulan sekali.
Menurut H. Rapiudin, sebagai pemimpin, dirinya memiliki kewajiban untuk melindungi warganya, termasuk dalam masalah sosial kemasyarakatan.
Dia berharap, apa yang dilakukan ini bisa memberikan manfaat kepada warganya. "Semua ini dilakukan atas dorongan hatinya, bukan maksud ingin mencari popularitas maupun pencitraan," tambahnya.
Ananta/Ramin/TiMS
