Masjid Jami Nuruttijaroh di Eks Terminal Sentiong Dibongkar, Kades Tobat Ngaku Sudah Kantongi Izin
TANGERANG, INFOTERBIT.COM – Pasca pembongkaran pedagang kaki lima (PKL) Pasar Sentiong Balaraja, kali ini Pemerintah Desa (Pemdes) Tobat Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang melanjutkan pembongkaran bangunan di bekas terminal Sentiong.
Berbagai bangunan yang berdiri dibongkar, bahkan termasuk Masjid Jami Nuruttijaroh yang sehari-hari dimanfaatkan warga dan pedagang pasar untuk beribadah.
Sayangnya, pembongkaraan masjid dilakukan pada Sabtu, 5 Juli 2025 itu diduga tidak berkoordinasi dengan pengurus masjid setempat.
"Tidak ada pemberitahuan secara resmi dari Kepala Desa Tobat soal pembongkaran masjid itu," ujar Ustadz Ahmad Yani, Sabtu, 5 Juli 2025.
Hal itulah yang disesalkan. Seharusnya, pihak Pemdes Tobat melakukan musyawarah dulu dengan pengurus Masjid Jami Nuruttijaroh. Apalagi, sebagai tempat ibadah yang sudah 20 tahun berdiri, sampai sekarang masjid ini masih difungsikan oleh warga untuk beribadah.
"Selain untuk sholat lima waktu, masjid ini juga untuk sholat Jumat," katanya.
Rencananya, pembongkaran seluruh bangunan di eks terminal Sentiong ini karena lahannya dipakai untuk membangun Kantor Balai Desa Tobat.
Kepala Desa Tobat Endang Suherman mengatakan pihaknya sudah mendapatkan restu dari Pemkab Tangerang untuk mendirikan Kantor Desa yang baru.
“Iya sudah dapat izin (dari Pemkab Tangerang) yaitu Bupati Kabupaten Tangerang buat Kantor Desa Tobat yang baru, berdasarkan surat putusan Pengadilan Negeri Tangerang (diberikan hibah tanah bengkok),” ujarnya.
Atas dasar itu, pihak Pemdes Tobat mengeluarkan surat nomor: 127/A6/DsTB /VI/2025 untuk mengosongkan lapak/warung yang disewa pedagang di pinggir jalan maupun belakang terminal.
JS/NTA/TiMS