HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Buka Sehari, Galian Tanah Ilegal Desa Gandaria Mekar Baru Langsung Tutup; Proses Hukum Pengusahanya!


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Aktivitas galian tanah ilegal di Desa Gandaria, Kecamatan Mekar Baru, Kabupaten Tangerang cuma berumur sehari. Usai buka pada Sabtu 19 Juli 2025, aktifitas galian tanah ini langsung mendapat protes warga dan elemen masyarakat.


‎Mereka minta aktifitas galiaan tanah itu ditutup total. Apalagi sebelumnya petugas Satpol PP Kabupaten Tangerang sudah menutup tambang tipe C.


‎Ketua LSM Peraki Kabupaten Tangerang, Wadi mengatakan, pengusaha galian ini bandel. Tidak patuh keputusan pemerintah.


‎"Galian tanah ini jelas merugikan warga, lingkungan jadi rusak, lalu lalang mobil dump truk pengangkut tanah jelas mengganggu ketertiban umum," ujar Wadi.


‎Hari itu juga, Wadi langaung menghubungi Satpol PP Provinsi Banten untuk segera melakukan peninjauan kembali minta agar galian tanah ilegal itu ditutup kembali.


‎Sementara pada hari ini, Minggu 20 Juli 2025, dari pantauan LSM Peraki, aktifitas galian tanah itu sudah berhenti total. "Saya pantau tidak ada lagi dumptruk mengangkut tanah," ujarnya.


‎Dia berharap, aktifitas galian tanah ilegal ini tutup secara permanen. Selain itu, pengusaha galian yang telah mengabaikan peraturan harus diproses sesuai hukum yang berlaku. "Aparat harus tegas memproses pengusaha galian tanah yang melanggar hukum di negeri ini," tegasnya.


‎SN/Ananta/TiMS

Posting Komentar