HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

(Opini) Menanti Kinerja Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Setelah Dilantik

Malik Fatoni, Pengamat Politik dan Pemerintahan dari The Sultan Center dan Dosen UNIBA (foto ist.)

Oleh Malik Fatoni

Pengamat Politik dan Pemerintahan dari The Sultan Center dan Dosen UNIBA, tinggal di Kresek Tangerang


JUMAT 23 Agustus 2024 adalah momen penting dan bersejarah dimana para anggota parlemen terpilih periode 2024-2029 dilakukan pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai wakil rakyat yang sudah terpilih secara konstitusional dalam jabatannya sebagai wakil rakyat/anggota parlemen di DPRD Kabupaten Tangerang. 


Komposisi kursi yang berjumlah 55 telah di isi oleh beragam warna partai politik dan ideologi.


Namun keberagaman itu tentu masih dalam koridor konstitusional yang berlaku dalam undang-undang negara kesatuan Republik Indonesia Indonesia.


Secara subtansi bahwa keterwakilan anggota terpilih dalam beragam partai yang duduk di parlemen itu menggambarkan dinamika kehidupan politik yang dinamis dan keberagaman dan ini penting bagi penguatan tatanan pemerintahan dalam menjalankan konstruksi demokrasi yang baik dan benar. 


Perbedaan pandangan politik dan ideologi yang berlangsung terjadi selama masa kampanye merupakan dinamika demokratisasi yang dapat menguatkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 


Idealnya, para wakil rakyat yang baru dilantik agar secepatnya bekerja melakukan perumusan dan perencanaan progam dan kebijakan.


Salah satunya adalah melakukan penguatan kapasitas kelembagaan bagi wakil rakyat itu. Penguatan kapasitas kelembagaan parlemen adalah upaya untuk meningkatkan kemampuan dan kualitas kerja dari lembaga parlemen itu sendiri dalam menjalankan fungsinya yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran.


Parlemen memiliki peran yang sangat vital dalam sistem tata negara demokratis karena lembaga inilah yang mewakili suara rakyat dalam membuat kebijakan dan mengevaluasi kinerja pemerintah.


Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan parlemen adalah dengan memperkuat kemampuan anggota parlemen dan memperbaiki sistem tata kelola parlemen agar lebih efektif dan efisien dalam menjalankan tugas-tugasnya.


Dalam konteks penataan program dan kebijakan pemerintah daerah, penguatan kapasitas kelembagaan parlemen dapat membantu meningkatkan kualitas kebijakan dan program pemerintah daerah.


Parlemen sebagai wakil rakyat memiliki peran penting dalam memperjuangkan kepentingan daerah yang diwakilinya. Salah satu tugas parlemen adalah mengawasi pelaksanaan program dan kebijakan pemerintah daerah agar sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan masyarakat.


Untuk itu sangat penting nanti jika penguatan kapasitas ini sudah dilaksanakan dapat dilanjutkan dalam penataan organisasi pemerintahannya untuk mendapatkan dan menemukan serta keterpilihan pemimpin daerah yang integritas dan kredibel.


Pemilihan pemimpin daerah Gubernur, Bupati / walikota. Berharap dalam pemilihan calon kepala daerah nanti kita menemukan dan mendapatkan pemimipin yang di harapkan besar oleh masyarakat memiliki integritas dan kredibilitas dan kompetensi baik. Dan akhirnya akan terjalin sinergitas program serta kepatutan dalam menyusun kebijakan itu. (*)



Posting Komentar