Headlines
Loading...
Malam-malam Judi Sabung Ayam, 3 Pria di Cisata Ditangkap Resmob Satreskrim Pandeglang

Malam-malam Judi Sabung Ayam, 3 Pria di Cisata Ditangkap Resmob Satreskrim Pandeglang


PANDEGLANG, INFOTERBIT.COM - Tim Resmob Satreskrim Polres Pandeglang menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Wangun, Desa Rawasari, Kecamatan Cisata, Kabupaten Pandeglang pada Minggu malam (24/3/2024).


Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB setelah tim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas judi sabung ayam di lokasi tersebut.


Saat digerebek, para pelaku sempat kabur Namun, Polisi berhasil mengamankan 3 pelaku judi sabung ayam.


Tim Resmob Pandeglang membawa para pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Pandeglang untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolres Pandeglang AKBP Oki Bagus Setiaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Zhia Ularcham, S.I.K., mengatakan, para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan judi sabung ayam karena selain meresahkan masyarakat, judi sabung ayam juga merupakan tindak pidana,” tegas Kasat Reskrim.


Hms/TiMS



0 Comments: