Anggota Polsek Panongan Polresta Tangerang Buru Kawanan Perampok Minimarket
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Pasca terjadinya aksi perampokan minimarket Indomaret di kawasan Citra Raya, petugas dari Polsek Panongan Polresta Tangerang bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Sesaat setelah mendapat laporan perampokan, pihak Polsek Panongan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari para saksi.
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, pihaknya sudah kumpulkan keterangan dari para saksi, termasuk memeriksa rekaman CCTV. "Saat ini para pelaku masih dalam pengejaran," ujar Sigit
Para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan acaman hukuman 9 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, kawanan perampok beraksi di minimarket Indomaret kawasan Citra Raya, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang pada Selasa (26/09/2023) sekitar pukul 22.16 Wib.
Peristiwa itu terjadi saat karyawan Indomaret hendak menutup toko. Tiba-tiba datang 4 orang yang tidak dikenal dan menodongkan senjata kepada karyawan.
"Awalnya, satu orang terduga pelaku masuk menuju mesin ATM yang ada di dalam minimarket. Kemudian di susul oleh 3 orang yang dua diantaranya langsung melakukan menodongan senjata menyerupai senjata api kepada karyawan," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, Rabu 27 September 2023.
Setelah berhasil mengendalikan karyawan, para pelaku langsung menggasak uang tunai sebesar Rp 10,6 juta, rokok, barang lainnya dan satu unit sepeda motor. "Pelaku menggasak uang dari brankas, kasir dan uang pribadi milik karyawan lebih kurang Rp 10,6 juta. Tak hanya itu, pelaku juga mengambil beberapa barang di minimarket tersebut seperti rokok dan sepeda motor milik salah satu karyawan," ungkap Sigit.
Agung/Ananta/TiMS