HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kasihan Petani Kp. Serdang Kandawati Diduga Dipungut Iuran Rp200 Ribu untuk Irigasi, Aktifis Siap Laporkan

Foto ist.

TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Berdalih untuk kebutuhan air irigasi yang mengairi sawah, sejumlah petani di Kp. Serdang Desa Kandawati, Kec. Gunung Kaler Kab. Tangerang diduga dipungut iuran oleh pihak tertentu.


Informasi yang diterima, pungutan ini sekitar Rp200 ribu per kotak sawah yang dimiliki oleh petani.


Kepada wartawan, perangkat desa setempat, Jaro Suki mengakui adanya pungutan tersebut. Namun dia mengaku bahwa pungutan itu sudah berdasarkan kesepakatan bersama. 


Diuraikan, ada 50 kotak sawah yang pemiliknya ditarik iuran. Hanya saja, pungutan itu belum semuanya. "Baru terkumpul Rp4 juta saja," katanya, Sabtu (15/4/2023).


Lalu kenapa petani dipunguti iuran? Kata Jaro Suki, untuk memenuhi kebutuhan air irigasi tidak bisa memakai dana desa, sebab dikhawatirkan menjadi temuan. Nah, uang iuran itu untuk sarana saluran irigasi.


Menanggapi hal ini, aktifis Fahrur Rozi mengecam keras adanya pungutan terhadap petani. "Jelas pungutan itu tidak bisa dibenarkan dengan dalih apapun," tegas Kepala Divisi Kajian dan Analisa DPD PENJARA PN Banten ini.



Seharusnya, kata Oji, sapaannya, Pemdes Kandawati seharusnya dapat mengakomodir kebutuhan warganya sehingga tidak terjadi pungut semacam itu. Apalagi, Pemerintah Desa punya anggaran dari Dana Desa.


"Saya akan segera laporkan pihak-pihak yang terlibat melakukan pungutan, jelas masyarakat yang dirugikan, untuk apa ada dana desa milyaran?" ungkapnya.


Sdn/Oj/TiMS


Posting Komentar