HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kasatlantas Polres Lebak: Lakalantas di Jalan Raya Malingping-Binuangen, 1 Orang Meninggal


LEBAK, INFOTERBIT.COM - Terjadi kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Jalan Raya Malingping - Binuangeun, tepatnya di kampung Burunuk, Desa Sukamanah, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Sabtu (21/5/2022) pukul 11.30 Wib.


Karena kurang hati-hati, pengendara Honda Revo nopol A 4390 ND bertabrakan dengan pengendara motor Honda Beat nopol A 4339 OQ. Satu orang meninggal dunia dalam musibah ini.


Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K,M.H, melalui Kasat Lantas Polres Lebak AKP Krisna Aji Perkasa, S.I.K, menjelaskan kronologis kejadian.


Dikatakan, menurut keterangan saksi di TKP yaitu pada saat sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas motor Honda Revo dengan nomor polisi A 4390 ND, yang dikendarai oleh RB melaju dari arah Malingping menuju Binuangeun dengan kecepatan tinggi. Pengendara diduga mendahului kendaraan yang ada di depannya.


"Pada saat waktu yang bersamaan dari arah yang berlawanan datang motor Honda Beat dengan Nomor Polisi A 4339 OQ yang dikendarai oleh Mr X. Karena jarak yang sudah dekat hingga mengakibatkan kedua kendaraan tersebut bertabrakan," ujarnya.


Atas musibah ini, pengendara Honda Revo yakni RB meninggal dunia. Sedangkan Mr X yang mengendarai Honda Beat mengalami luka berat. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Malingping untuk mendapatkan perawatan secara medis.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar selalu hati-hati mengendari kendaraannya dan selalu mematuhi peraturan lalulintas.


Hms/Ananta/TiMS



Posting Komentar