HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tuding Berita 2 Media Online Hoax, Karyawan BPR Tuai Kecaman 2 Lembaga Pers

Foto JNI Tangerang Raya

TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Dua lembaga kewartawanan mengecam keras ulah dua karyawan sebuah BPR di Pasar Kemis, Tangerang. Kedua karyawan ini menuding sebuah berita dua media (Posbumi dan JIS) ini hoax.


Label hoax itu berkaitan dengan pemberitaan tentang persoalan karyawan BPR tersebut yang merasa hak-haknya dikebiri oleh salah satu Finance BPR Prasahabat.


Anggota Pengawas DPP RJN (Ruang Jurnalis Nusantara), Syarifuddin mengatakan, tudingan hoax itu disampaikan dalam unggahan di media sosial. 


"Tidak sepantasnya dilakukan, karena menurut informasi dari narasumber bahwa persoalan tersebut diakui oleh pihak BPR, dan telah diselesaikan dengan musyawarah secara kekeluargaan", jelas Syarifuddin, Minggu (14/11/2021). 


Pembelaan buruh yang didampingi oleh Garda BMI ini berakhir mediasi dan sudah ada kesepakatan antara pihak Finance dan keempat orang karyawanya pada Rabu,(9/11/2021).


Dia menilai, tudingN hoax tersebut merupakan bentuk kesemena-menaan terhadap jurnalis, pasalnya, tindakan itu tidak terlebih dahulu melalui Undang-Undang Pers.


"Ini sudah pencemaran nama baik dan pelecehan terhadap profesi wartawan," tegasnya. Untuk itu, dia minta agar pihak BPR melakukan klarifikasi.


Sementara, Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Tangerang Raya Sopian Hadi menyatakan, selagi karya berita dan konten itu benar, maka harus diklarifikasi tudingan yang menyatakan bahwa berita itu hoax.


"Jangan sungkan kita bersuara. JNI dan rekan-rekan dari RJN siap advokasi siapapun yang bermasalah dengan karya dan konten mereka. Selagi konten mereka benar dan tidak salah dan tetap pada jalur jurnalistik," jelasnya.


TiMS


Posting Komentar