HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Tegas Tutup Galian Tanah Bersama Satpol PP, Kades Blukbuk Menuai Pujian Netizen


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Kepala Desa Blukbuk, Kecamatan Kronjo Tangerang, H. Sanusi menuai pujian netizen/warganet atas sikap tegasnya menutup galian tanah di desanya yang dinilai merusak lingkungan.


Keinginan menutup galian tanah ini terus disuarakan hingga menyurati pihak terkait. Akhirnya, pada Selasa (16/11/2021), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Tangerang benar-benar turun menutup aktifitas galian tanah itu.


Seorang netizen, Sidik Widayat dalam komentarnya di media sosial Facebook memuji langkah Kades Blukbuk.


"Akhire H.nusi selaku kades bisa menutup galian tanah ilegal,yg dampaknya sangat merusak lingkungan jln ds belukbuk..mantab pak lurah H nusi.."


Sementara, Rusnandar dari Satpol PP Kabupaten Tangerang menegaskan, galian tanah di Kp. Maja Desa Blukbuk ditutup karena dinilai melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang no 20/2004 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum dan Peraturan Daerah Kabupaten Tangerang No 13/2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tangerang.


Selain itu, penutupannya juga menindak lanjuti laporan dari masyarakat dan Pemerintah Desa Blukbuk yang tidak menginginkan aktivitas galian tanah di Desa Blukbuk demi menjaga ketertiban dan ketentraman umum di masyarakat.


"Setelah dilakukan pemasangan papan penutupan, mulai saat ini tidak ada lagi aktivitas galian tanah di Kramat Maja, Desa Blukbuk ini," tegas Rusnandar.


ANANTA/DAMIN/SAHANI/TiMS


Posting Komentar