HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Beroperasi di Hutan Perhutani Lebak, 10 Tambang Batu Bara Milik Warga Ditertibkan


LEBAK, INFOTERBIT.COM - Polda Banten melakukan pendampingan penertiban terhadap kegiatan penambangan batu bara di wilayah hutan milik Perhutani yang berada di Kec. Panggarangan dan Kec. Cihara Kab. Lebak Banten, Minggu (05/9/2021).


Dirreskrimsus Polda Banten Kombes Pol Dedi Supriyadi menyampaikan bahwa anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus melakukan pendampingan penertiban terhadap kegiatan penambangan. Hal ini sesuai Surat Perintah Tugas Nomor : SP.Gas/176/VIII/Res.5.5/2021/Ditreskrimsus tanggal 27 Agustus 2021.


Menurutnya, ada 10 lokasi tambang batu bara yang ditertibkan. Pada saat anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus di lokasi, tidsk ada aktifitas dan kegiatan. Pihaknya memasang police line (garis polisi) pada 3 dari 10 lokasi penambangan itu.


Kabid Humas Polda Banten Akbp Shinto Silitonga menambahkan, Ditreskrimsus Polda Banten sudah mendata seluruh tambang ilegal itu. Sebab, lokasinya di wilayah hutan milik Perhutani.


Berikut 10 tambang batu bara liar yang didata :


Lokasi 1 - Petak 33 Blok Cibobos, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 2 lubang.


Lokasi 2 - Petak 33 Blok Cibedil, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 2 lubang.


Lokasi 3 - Petak 33 Blok Cilimus, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 2 lubang.


Lokasi 4 - Petak 32 blok Pamandian, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 3 lubang.


Lokasi 5 - Petak 32 Blok Batu Jago/Cibobos, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 10 lubang.


Lokasi 6 - Petak 32 Blok Cikacapi, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 3 lubang.


Lokasi 7 - Petak 33 Blok Cicangkang kerang, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 3 lubang. 


Lokasi 8 - Petak 32 Blok Kiara Diuk, kegiatan pertambangan dilakukan secara manual/melakukan penggalian dengan alat tradisional terdapat 1 lubang. (dilakukan pemasangan Police Line). 


Lokasi 9 - Petak 36 Blok Sanggo Kp. Sukajadi Kec. Panggarangan Kab.Lebak. Terdapat 6 lobang penambangan batubara dengan alat manual dan diakukan pembongkaran kayu penyangga lobang dan pemasangan Police Line.


Lokasi 10 - Petak 36 Blok Pasir Ipis Desa Sindang Ratu.Terdapat 2 lobang penambangan batubara dengan alat manual dan dilakukan pembongkaran kayu penyangga lobang dan pemasangan Police Line.


Hari/Hms/TiMS


Posting Komentar