HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bobol Bagasi Motor dan Sikat Uang Rp100 Juta, Dua Pria Diciduk Polsek Anyer Cilegon


SERANG, INFOTERBIT.COM - Dua pria, masing-masing berinisial ES (37) dan AA (26) ditangkap jajaran Polsek Anyer Polres Cilegon Polda Banten, Jumat (20/8/2021). Keduanya merupakan warga Babakan Bogor Tengah Kabupaten Bogor.


ES dan AA diamankan karena kepergok sedang mencuri uang sebesar Rp100 juta yang disimpan di jok motor.


Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, S.I.K S.H melalui Kapolsek Anyer AKP Sudibyo, SH menjelaksan kronologis kejadian di depan awak media, Minggu (22/8/2021).


Menurutnya, peristiwa ini terjadi di depan Bank BMT Muamalat Kampung Waluran, Desa Anyar, Kecamatan Anyar Kabupaten Serang. Kedua pelaku membobol bagasi sepeda motor yang diparkir. Di dalam bagasi itu disimpan yang senilai Rp100 juta oleh pemiliknya, Supriah (45), warga Jalan Sunan Giri, Lingkungan Cilodan Kelurahan Gunung Sugih, Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon.


"Kedua  pelaku melakukan perbuatan tersebut dengan cara  mengambil barang milik korban yang berada di jok (bagasi) sepeda motor Yamaha Mio Z nopol A 6829 WB warna hijau," ujar Kapolsek Anyer. Mereka membobolnya dengan cara mencongkel menggunakan kunci leter T.


Pada saat kedua pelaku melaksanakan aksi pencurian ini, korban melihatnya kemudian diteriakin "maling" oleh korban.


Mendengar teriakan korban, masyarakat yang mendengar langsung menghampiri. Pada saat yang sama juga ada anggota Polsek Anyer yang sedang patroli dipimpin oleh Ipda Rusnata, S.Ikom selaku Kanit Reskrim Polsek Anyer. 


"Lalu keduanya berhasil ditangkap. Kini ESNdan AA diamankan di Polsek Anyer untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Kapolsek.


Kedua pelaku disangkakan melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Hms/TiMS


Posting Komentar