HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Akibat Tambak Ilegal, 637 Hektare Ekosistem Mangrove di Indonesia Kondisinya Kritis


JAKARTA, INFOTERBIT.COM - Sebanyak 637 hektare dari 3,31 juta hektare ekosistem mangrove di Indonesia masuk dalam kategori kritis. 


Hal ini disampaikan Kepala Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), Hartono dalam siaran persnya memperingati Hari Mangrove Sedunia.


Menurut Hartono, penyebab kerusakan karena terjadinya perubahan alih fungsi mangrove, seperti konversi tambak illegal, perkebunan, pemukiman serta penebangan mangrove untuk kayu bakar dan bahan baku arang.


Pihaknya mengajak Kementerian, Pemerintah Daerah, LSM, Akademisi dan Masyarakat untuk bekerja bersama dalam upaya rehabilitasi dan perlindungan mangrove Indonesia.


Di sisi lain,luasnya kerusakan mangrove ini, mendorong pemerintah Indonesia melakukan upaya rehabilitasi mangrove. 


Komitmen ini terlihat dengan diterbitkannya Perpres No, 1 Tahun 2020, dimana Badan Restorasi Gambut dan Mangrove diamanatkan untuk melakukan percepatan rehabilitasi mangrove di 9 provinsi prioritas, yaitu Kepulauan Riau, Riau, Sumatera Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua dan Papua Barat.


Luasan areal rehabilitasi mangrove yang akan dilakukan BRGM sekitar 637 ribu ha sampai tahun 2024. Untuk tahun 2021, target rehabilitasi mangrove BRGM adalah 43 ribu ha dari 83 ribu ha target nasional. 


Menurut Kepala BRGM, upaya percepatan rehabilitasi mangrove yang dilakukan BRGM tidak hanya memulihkan ekologi mangrove, tapi juga dapat meningkatkan kesejehteraan  masyarakat yang tinggal di areal hutan mangrove.


Beranjak pada pemahaman ini, BRGM menggunakan pendekatan padat karya melalui  penanaman bibit mangrove dengan melibatkan masyarakat secara langsung. “Kunci keberhasilan rehabilitasi mangrove adalah adanya keterlibatan masyarakat,” demikian disampaikan Hartono melalui siaran pers resminya.


Pasalnya, masyarakat di areal mangrove berinteraksi secara langsung dan memiliki ketergantungan secara sosial dan ekonomi pada hutan mangrove.


Ketergantungan ini karena fungsi ekologi mangrove, yaitu sebagai tempat berpijah aneka biota laut, penyerap polutan, mencegah intrusi air laut, mengikat sedimen dan melindungi garis pantai dari abrasi dan tsunami.


Hal ini menjadikan upaya percepatan rehabilitasi mangrove berbasis masyarakat penting dilakukan. Terkait hal ini, BRGM akan membangung Desa Mandiri Peduli Mangrove. “Kami bentuk agar masyarakat diedukasi, diperkuat kelembagaanya, dan diberi akses untuk pendanaan dan kebijakan untuk mengelola ekosistem mangrove yang berkelanjutan,” tambah Hartono.


Untuk memastikan keberanjutan upaya rehabilitasi ini, BRGM terus menyinergikan program rehabilitasi mangrove ini dengan berbagai pihak seperti Kemenkomarves, KLHK, KKP, Kemendes, pemerintah daerah serta mitra. Koordinasi dan singkronisasi dilakukan juga untuk mendukung perencanaan makro dan mikro rehabilitasi mangrove di Indonesia.


Seperti diketahui, ekosistem mangrove di Indonesia sekitar 3,31 juta hektare atau 24% dari total mangrove dunia. Hal ini menjadikan Indonesia negara dengan sebaran mangrove terluas didunia, sekaligus sebagai pengendalian perubahan iklim global. 


Pasalnya, ekosistem mangrove memiliki kemampuan untuk menyimpan cadangan karbon  4-5 kali lebih besar dibandingkan hutan daratan.  Sehingga upaya perlindungan dan pelestarian mangrove Indonesia penting dilakukan.


Sumber: Siaran Pers BRGM

Foto: InfoTerbit.com


Posting Komentar