Merasa Tanahnya Diserobot Pengembang, Keluarga Almarhum Saurip Pasang Plang
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Ahli waris keluarga Almarhum Saurip memasang plang di atas lahan seluas 1.750 m2 yang diklaim sebagai milik keluarga itu.
Plang tersebut tertulis:
Tanah ini Milik Ahli Waris Saurip
No. Girik 47 Persil 39 L.0,175 H (1.750 m2)
Lahan tersebut berlokasi di Kampung Pasir Gadung RT.02/04 Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa Kbupaten Tangerang.
Menurut Robidin selaku ahli waris Saurip mengatakan, lahan itu diduga telah diserobot oleh salah satu pengembang, PT STD. Di lokasi tanah itu kini telah ada sejumlah alat berat.
"Kami merasa tidak dihargai pihak pengembang yang menyerobot lahan keluarga kami. Karena itu, saya bersama tim kuasa memasang plang di dalam garis line sesuai ukuran 1.750 m2," ungkapnya, Kamis (20/5/2021).
Kuasa keluarga Saurip, Rusli SH menjelaskan, pihak perusahaan yang menguasai lahan itu juga telah melakukan intimidasi kepada ahli waris.
Pihaknya telah melayangkan surat ketiga kalinya kepada PT STD dan instansi terkait lainnya atas masalah ini.
"Pihak kami juga sudah berupaya berkomunikasi melalui telepon, meski nadanya berdering, tapi tidak diangkat oleh pihak perusahaan yang kami telepon," kata Rusli yang juga Ketua LSM GEMPPAR.
J. SIANTURI/TiMS
