Toko Jamu Jual Minuman Keras Dirazia Jajaran Personel Polsek Kragilan
Minggu, April 11, 2021
SERANG, INFOTERBIT.COM - Demi membuat rasa aman dan Kondusif di masa pademi Covid-19, Jajaran Kepolisian Polsek Kragilan Polres Serang Polda Banten, lakukan kegiatan Oprasi Pekat Maung 2021 di wilayah hukum Polsek Kragilan, dengan sasaran Toko Jamu yang menjual minum minuman beralkohol dengan kadar tinggi yang akan membuat rusak generasi bangsa, dengan minum minuman keras akan banyak dampak paling utama tindak Kriminalisasi.
Kegiatan Oprasi Pekat Maung 2021 Yang dilakukan pada malam hari dihadiri oleh 12 Personel Polsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan , S.Pd., S.I.K., Kapolsek Kragilan, Ipda Fery Panit I Reskrim atau Piket Pawas, dan 10 Anggota Polsek Kragilan.
AKB Maryono S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kragilan Kompol Andhi Kurniawan, S.Pd., S.I.K., mengatakan, tim temukan Toko Jamu yang menjual minum minuman keras dan langsung kami amankan, barang bukti yang kami sita dan kami amankan 3 Buah Drigen Minuman jenis Tuak, 31 Botol Minuman dengan berbagai merk.
Kapolsek menghimbau pada masyarakat wilayah hukum Polsek Kragilan untuk bersama-sama menjaga wilayah hukum Kragilan agar aman dan kondusif jauh dari tindak kejahatan.
Hms/TiMS
