HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Polsek Mauk Sikat Peredaran Minuman Keras di Desa Buaran Jati


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Jajaran Polsek Mauk Polresta Tangerang melakukan operasi peredaran minuman keras di tempat toko jamu yang berlokasi di Desa Buaran Jati, Kec. Sukadiri, Kabupaten Tangerang, Selasa (2/3/2021).


Anggota kepolisian dari polsek Mauk yang berjumlah 7 personel dibantu 2 personel dari koramil 09 Mauk, dikerahkan dalam operasi miras di wilayah hukum polsek mauk, dalam operasi ini di pimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Mauk IPTU I nyoman Nariana.


Dari hasil operasi, kepolisian mendapati adanya penjualan minuman keras, kepolisian pun menyita barang bukti berupa 7 botol minuman keras jenis anggur merah.


"Seluruh barang bukti tersebut kami amankan ke markas kepolisian sektor Mauk, untuk selanjutnya kepolisian akan melakukan teguran dan himbauan terhadap para pelakunya," ujar Kanit Reskrim IPTU I Nyoman Narian.


Penulis: Hasan

Editor: Ananta


Posting Komentar