Meninggal Positif Corona, Warga Kab. Merangin Dimakamkan Sesuai SOP Prokes Covid-19
Selasa, Februari 16, 2021
JAMBI, INFOTERBIT.COM - Satgas Ops Aman Nusa II pencegahan Covid 19 Polresta Jambi yang bergabung sebagai Katim relawan pemulasaran Jenazah Covid 19 Kota Jambi melakukan pemulasaran Jenazah Pasien positif Covid-19 meninggal dunia di RS Islam Arafah Jambi, Senin (15/2/2021) Pukul 09.00 Wib.
Disampaikan, Kasubnit III PAM Obvit Sat Sabhara Polresta Jambi, Aipda Hariyanto, SH, Identitas Pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di RS Islam Arafah Jambi, Marnaini (51), Alamat Desa Muara Siau, RT001, Kelurahan Muara Siau, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin.
"Berdasarkan keterangan dari dr Aywar Zamri, Sp PD, FINASIM RS Islam Arafah Jambi bahwa pasien Marnaini, dengan Diagnosa ; ADHF EC OLD MCI + Cardiac Arrest + AF RVR + Anemia + Melena + Positif Covid19," ujarnya.
Lanjutnya, lokasi pemulasaran jenazah di RSU Raden Mathaher, karena jenazah dirujuk dari RS Islam, pemakaman di Pusara Agung Jl Lingkar Barat I Kelurahan Mayang Mangurai Kecamatan Alambarajo Kota Jambi.
Prosesi pemakaman Jenazah Almarhumah Marnaini pasien dengan status Positif Covid-19 dimakamkan secara Standar Operasional Prosedur (SOP) Covid-19, dipimpin Aipda Hariyanto, SH (KaTim Relawan pemulasaran dan Pemakaman jenazah Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Jambi) beserta 12 anggota, pukul 11.30 Wib di Kelurahan Mayang Mangurai.
"Pemulasaran dan pemakaman Jenazah Covid 19 telah selesai dilaksanakan dengan baik untuk situasi aman kondusif," pungkas Aipda Hariyanto, SH mengakhiri.
HA/TiMS
