HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Pembagian BST tahap 10 di Kecamatan Kemiri Tertib, Prokes Tetap Dipatuhi


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Pembagian Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 10 bagi warga terdampak pandemi covid-19 di tujuh desa di wilayah Kecamatan Kemiri berlangsung aman dengan tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran covid-19.


Tujuh desa di wilayah kecamatan kemiri, Desa Lontar, Karang Anyar, Patramanggala, Klebet, Kemiri, Rancalabuh dan Desa Legok Sukamaju.

Dalam pantauan InfoTerbit.com, pembagian serempak yang dilaksanakan Sabtu (16/1/2021) ini ikut dimonitoring oleh unsur Fokopimcam Kecamatan Kemiri dan Satuan Polisi Pamong Praja.

Seperti yang tampak pada proses pembagian BST di Desa Kemiri, dimana warga yang akan mengambil dana BST wajib memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disediakan, tempat antrian dibuat berjarak.

Kades Kemiri Jamaludin yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kepala Desa di Kecamatan Kemiri saat ditemui ditempat mewanti-wanti warganya untuk mematuhi protokol kesehatan.

"Bila ada warga yang datang untuk mengambil BST kedapatan tidak mengenakan masker, akan kami suruh pulang untuk memakai masker. Bukan berarti kami kejam, tapi mengedukasi mereka supaya terbiasa menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Masih kata Jamaludin, harapannya wabah ini cepat berlalu, agar kembali bisa merasakan hidup normal seperti sedia kala.

Penulis: Hasan
Editor: Ananta

Posting Komentar