HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kepala UPTD PPD Kelapa Dua Imbau Wajib Pajak Patuhi Protokol Kesehatan


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, hingga kini memaksimalkan penerapan pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). 


Langkah itu dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 terhadap pegawai dan pengunjung atau wajib pajak yang datang.

Kepala Gerai Samsat UPTD PPD Kelapa Dua Bayu mengatakan, beberapa langkah yang dilakukan, yakni penyemprotan desinfektan sebelum membuka pelayanan, pemeriksaan suhu tubuh petugas dan wajib pajak menggunakan thermal gun.

Berikutnya, mewajibkan mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun, menyiapkan hand sanitizer di tiap-tiap loket layanan, serta menyediakan masker (gratis) bagi petugas maupun pengunjung.

"Layanan Samsat tetap dibuka dan  berjalan lancar melalui protokol pencegahan Covid-19. Yang jelas langkah 4M wajib dipatuhi," ujarnya, Jum'at (15/1/2020).

Ditempat sama, Kepala Seksi Pendataan dan Penagihan Zulfikar menambahkan, kepada wajib pajak agar mematuhi protokol kesehatan dimasa pandemi covid-19.

Setiap wajib pajak yang datang harus memakai masker dan mencuci tangan. Jika ada wajib pajak yang tidak mematuhi protokol kesehatan terutama tidak memakai masker maka tidak diperbolehkan untuk memasuki areal pelayanan Gerai Samsat Glaze, Kelapa Dua.

"Setiap hari kami tidak henti-hentinya menghimbau agar Wajib Pajak tetap mematuhi protokol kesehatan karena kita tidak tahu penyakit kapan datangnya, kesiapa datangnya, dan kita harus tetap waspada," paparnya.

Menurutnya, selama masa pandemi Covid-19, belum ada Wajib Pajak yang datang ke Gerai Samsat Glaze terpapar Covid-19.

MS

Posting Komentar