HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Rampok Sadis di Desa Talok Kresek, Dalam Sehari Bisa Curi 5 Motor


TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Dua dari empat pelaku pencuri kendaraan bermotor yang melakukam tindak kekerasan terhadap korbannya di Desa Talok, Kec. Kresek, Kab. Tangerang ditangkap polisi, Senin pekan lalu (23/11/2020).


Menurut Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, dua pelaku yang ditangkap DS dan S mengaku,
dalam sehari bisa mencuri 5 motor.

"Aksi para tersangka sudah berlangsung sekitar 2 tahun,” kata Ade di Mapolsek Kresek, Rabu (2/12/2020).

Kedua tersangka mengaku menjual motor hasil curian seharga Rp2 hingga Rp2,5 juta.

Dalam sehari, para tersangka rata-rata mencuri 5 motor. "Maka dalam satu tahun, para tersangka sudah mencuri sedikitnya 1.825 unit motor. Maka keuntungan yang sudah diperoleh para tersangka berkisar Rp3 sampai Rp4,5 miliar," ujar Kapolresta.

Saat melakukan aksinya di Desa Talok, Kec. Kresek, para pelaku ini juga bersikap kasar terhadap korbannya seorang ibu rumah tangga bernama Rahayu.

Wanita yang mengetahui motornya hendak diambil pelaku, dengan kasar didorong oleh pelaku hingga dirinya terjatuh.

Namun akhirnya, salah satu pelaku berhasil diamankan warga. Sedangkan satu pelaku lainnya dibekuk di rumah kontrakannya di daerah Kecamatan Cikupa. Sedangkan dua pelaku lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Dari keterangan kedua tersangka, ada keterlibatan 2 orang lainnya yang sudah kami tetapkan sebagai DPO dan saat ini sedang kami kejar,” ujar Ade.

Diberitakan sebelumnya, empat perampok sadis menyatroni ibu rumah tangga bernama Rahayu yang hendak mencuci baju di Desa Talok, Kec. Kresek, Kab. Tangerang Senin pekan lalu (23/11/2020).

Dua perampok yang ditangkap yakni DS dan S. Kini keduanya meringkuk di sel Mapolsek Kresek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Para tersangka dijerat 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

MS/TiMS
Posting Komentar