HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Mahasiswa dan Pemuda Demo Kantor Unit Pelabuhan Kelas III Labuan Pandeglang


PANDEGLANG, INFOTERBIT.COM - Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuan Pandeglang, Banten digeruduk massa aksi dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMP) Kabupaten Pandeglang, Senin (21/12/2020).


Para mahasiswa dan pemuda ini menyoal unsur pimpinan UPP yang dinilai gagal dalam menjalankan visi, misi pelabuhan.

Mereka juga menuntut agar Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan mundur dari jabatannya.

"Evaluasi UPP harus dilakukan, agar visi dan misi dapat dijalankan sesuai dengan semestinya," ujar Entis Sumantri yang sering disapa Tayo dalam orasi yang disampaikan saat aksi.

Tayo yang juga Gerakan Pemuda Mahasiswa Indonesia (GPMI) PC Pandeglang meminta Kepala UPP berkomitmen menerapkan sikap kesediaan diri untuk memegang teguh visi, misi serta kemauan untuk mengerahkan seluruh usaha dalam melaksanakan tugasnya.

"Kami pun menuntut ditegakkannya UU 17 tahun 2008 tentang Pelayaran bahwa pelayaran adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas angkutan di perairan, kepelabuhanan, keselamatan dan keamanan, serta perlindungan lingkungan maritim. Kami juga menuntut ditegakkannya PP RI no 21 tahun 2010," papar Entis Sumantri.

Di tempat sama, Fikri Anidzhar Albar dari GPII Pandeglang dalam orasinya menyampaikan, Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan diduga lalai dalam Pengendalian atau Controlling yang merupakan salah satu fungsi manajemen dan pengawasannya.

"Dengan adanya kapal-kapal tongkang pengangkut batubara yang terdampar dan tumpah di wilayah Kabupaten Pandeglang dikhawatirkan akan mengakibatkan terjadinya pencemaran laut dan kerusakkan ekosistem," ungkap Fikri Anidzhar Albar.

Lebih lanjut dia menilai, dari hasil observasi di lapangan terindikasi adanya dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan (Abuse of Power) kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Labuan. Hal itu terlihat dari pembiaran terhadap kapal-kapal tongkang yang terdampar.

"Dari hasi investigasi di lapangan ditemukan kapal-kapal tongkang di wilayah kabupaten Pandeglang yang terdampar dari tahun 2018 hingga kini masih dibiarkan. Dari informasi nelayan tongkang yang terdampar tersebut mengganggu aktivitas nelayan sekitar,"   pungkas aktivis GPII Pandeglang itu dalam orasinya di depan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Labuan.

Penulis: Edi/Dedy
Editor: Ananta

Posting Komentar