Kades Jayanti Kecewa, Ada Proyek Perumahan Tidak Mengurus Izin
Selasa, Desember 29, 2020
TANGERANG, INFOTERBIT.COM - Sebuah proyek Perumahan di Kampung Gandasari RT 09 RW 04, Desa Jayanti Tangerang diduga belum mengantongi izin dari kepala desa setempat.
Hal itu diketahui saat Camat Jayanti menegur Kepala Desa Jayanti Misri Rahayu tentang adanya proposal yang masuk ke kecamatan tentang kegiatan proyek perumahan tersebut.
Karuan saja, sang Kades merasa kecewa karena merasa belum ada yang datang menghadapnya terkait pembangunan perumahan tersebut.
”Belum ada yang datang ke saya terkait proyek perumahan itu,” kata Kades Misri Rahayu di depan awak media yang mengkonfirmasinya.
Menurut Kades, dirinya sudah ada agenda di tahun anggaran 2021 nanti untuk membuat drainase di sekitar kampung Gandasari itu. "Jadi kalau ada kegiatan dari pihak lain untuk membuat perumahan di sekitar lokasi bisa menabrak kegiatan yang sudah diagendakan oleh pemerintahan desa," ungkapnya.
Selasa Sore (29/12/2020), Kepala Desa Misri Rahayu beserta Camat Jayanti dan H. Rebo Muhidin, SH langsung bertolak ke lokasi untuk mengecek proyek tersebut. Ternyata benar, di lokasi sudah banyak terpasang bendera bertuliskan ”Pancamas Rumah Idaman Keluarga".
Mengingat di lokasi tak ada si pemilik proyek dan pekerja, Camat dan Kepala Desa pun langsung meninggalkan lokasi. Namun para pejabat ini akan memanggil pelakssns proyek esok hari untuk menghadap Camat di Kantor Kecamatan Jayanti.
Penulis: MS
Editor: Ananta
