HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Kapolres Jepara Bagikan Lima Kursi Roda untuk Difabel di Desa Petekeyan


JEPARA, INFOTERBIT.COM - Kapolres Jepara Polda Jawa Tengah AKBP Aris Tri Yunarko, SIK., M.Si., memberikan bantuan kursi roda untuk penyandang difabel di Desa Petekeyan, RT 17/RW 04, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Selasa (3/11/2020).


Dalam kegiatan bakti sosial tersebut, Kapolres Jepara didampingi Kapolsek Tahunan AKP Suyitno, Kasat Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas)  Iptu Budiyanto, Pejabat Desa Petekeyan Rohman, S.Si., Pembina Jaringan Difabel Jepara Zakariya Anshori Chamim dan Tokoh Masyarakat Desa Petekeyan, Nur Khandir, Spd., Mpd.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko memberikan bantuan kursi roda sebanyak 5 unit. Hal ini sebagai bentuk perhatian kepada kaum difabel di Kabupaten Jepara.

"Selain itu untuk memberi semangat serta mengajak berperan serta dalam pembangunan Jepara sesuai dengan talenta masing-masing," katanya.

Kelima penyandang difabel yang mendapat bantuan kursi roda yakni Mursalin (48), warga Desa Petekeyan RT 17 RW 04, Kecamatan Tahunan. Dia menderita lumpuh sekitar 10 tahun akibat jatuh dari pohon.

Berikutnya Sandar (38), warga Kelurahan Saripan, RT 01/RW 03, Rahmono Adi (47), warga Kelurahan Kauman, RT 04 RW 05, Jepara, Faisol (37), warga Desa Pekalongan RT 06 RW 01 dan Prasetiyo (38), warga Desa Ngabul, RT 02 RW 03.

Atas baksos yang digelar, warga mengapresiasi karena Kapolres Jepara peduli dengan kaum difabel. Mereka berharap, semoga Polres Jepara yang dipimpin Kapolres AKBP Aris Tri Yunarko SIK., M.Si., dalam penugasannya yang baru di Jepara bisa lebih baik, lebih dekat dengan masyarakat dan menjadi pengayom masyarakat Jepara. 

Penulis: Eko Mulyantoro
Editor: Ananta

Posting Komentar