HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Ditresnarkoba Polda Kalteng Amankan Pemilik 7,02 Gram Narkoba Jenis Sabu


KALTENG, INFOTERBIT.COM - Timsus Ditresnarkoba Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan DB (36), pemilik narkoba jenis sabu seberat 7,02 Gram. 


Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rohmawan, Rabu (25/11/2020) menjelaskan, DB diamankan di sebuah rumah Jalan Murjani Gang Taufik atau lebih dikenal dengan Darrah Puntun.

"Pihak Kepolisian berhasil melakukan penangkapan tersangka setelah mendapatkan informasi dari sumber yang dapat dipercaya," katanya.

Saat digeledah petugas, ditemukan 21 paket sabu dengan berat kotor 7,02 gram shabu, uang tunai senilai Rp. 640.000,-, satu sendok shabu dan satu unit handphone merk Vivo warna biru.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Penulis: Supri
Editor: Ananta

Posting Komentar