HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Bahas Kenaikan Upah, Aliansi Serikat Buruh Jepara Rapat dengan Sekda


JEPARA, INFOTERBIT.COM - Aliansi Serikat Buruh Kabupaten Jepara mengadakan rapat tertutup dengan Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Jumat (6/11/2020). Rapat di ruang Sekda ini mengagendakan penyampaian aspirasi mengenai kenaikan upah minimum tahun 2021.


Peserta rapat antara Sekda Kabupaten Jepara, Edi Sujatmiko, S.Sos, MM, MH., dan Dewan Pengupahan Kabupaten Jepara, terkait dengan penetapan UMK tahun 2021 Kabupaten Jepara.

Sedangkan Dewan Pengupahan terdiri dari berbagai unsur, Wakil pengusaha, Wakil pemerintah, Wakil serikat, Akademisi, Pakar dan Badan Pusat Statistik Kabupaten Jepara menyelenggarakan Survei Upah Buruh (SUB).

Perwakilan serikat buruh Jepara yang hadir dari Aliansi Buruh Jepara seperti Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jawa Tengah Toto Susilo, dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) DPC Kabupaten Jepara.

Berikutnya, Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI), dan Ketua Konfederasi  Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DPC Kabupaten Jepara Murdiyanto, SH., yang juga Ketua Buruh Jepara bersatu yang anggotanya terdiri dari SPSI, FSPMI, Gartek, Saburmusi, SPTP, Serikat Pekerja Mandiri, SPTP PT. Kanindo dan SPM PT. HSK.

Rapat Ini untuk menyikapi diterbitkannya SK Gubernur Nomor 561/48 Tahun 2020 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah Tahun 2021, yang besarnya Rp 1.798.979,12, naik sebesar Rp 56.963,90 (3.27 persen).

Toto Susilo dari FSB Garteks KSBSI mengatakan, pihaknya menuntut agar penetapan kenaikan UMP di Kabupaten Jepara pada angka 21 persen. "Walaupun di formula upah berdasarkan PP 78 ketemu di angka 3,33 persen, tetapi angka 3,27 persen bagi Provinsi Jawa Tengah sudah bagus, karena Jabar, Banten, dan Sumut tidak ada kenaikan,” katanya.

Dewan pengupahan Jepara akan membahas hasil rapat, untuk diteruskan ke pengusaha dan pemerintah.

Penulis: Eko Mulyantoro
Editor: Ananta



Posting Komentar