HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Wanita Muda Pemilik 11 Paket Sabu Ditangkap Ditresnakoba Polda Kalteng


PALANGKARAYA, INFOTERBIT.COM - Kelanjutan dari hasil penangkapan FT (41), Ditresnarkoba Polda Kalteng kembali mengamankan seorang wanita terduga pengedar narkotika jenis shabu, Selasa (06/10/2020) sekitar pukul 11:15 Wib.


Berselang dua jam dari penangkapan FT, Tim Ditresnarkoba kemudian mengamankan NR (25) di Komplek Perumahan Bukit Permai Jalan Tjilik Riwut Km 4,5 Kota Sampit Kab. Kotawaringin Timur (Kotim), Kalteng.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan, Rabu (7/10/2020) pagi menjelaskan, warga Kelurahan Baamang Tengah Kecamatan Baamang Kabupaten Kotim tersebut diamankan berkat laporan dari masyarakat dan pengembangan dari penangkapan sebelumnya.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 paket narkotika jenis shabu dengan berat kotor 53,68 gram dibungkus tisu warna pink dan dimasukan ke dalam tas pelaku," jelasnya.

Ada beberapa barang bukti yang diamankan petugas, diantaranya satu buah gawai atau handphone, satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam, satu bungkus tisu dan satu buah tas warna coklat.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku saat ini sudah berada di kantor Ditresnarkoba dan akan dikenakan pasal 114 ayat (2) atau 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.

Penulis: Supri
Editor: Ananta


Posting Komentar