HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Satresnarkoba Polres Pandeglang Tangkap Pria Bawa Sabu di Kec. Sumur


PANDEGLANG, INFOTERBIT.COM - Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Pandeglang berhasil mengungkap dan menangkap tersangka yang diduga pengguna dan pengedar narkoba. 


Satu tersangka berhasil diamankan petugas yakni HH (38). Pria ini ditangkap di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang pada Senin (26/10/2020), sekitar pukul 20:30 Wib.

Kapolres Pandeglang AKBP Hamam Wahyudi mengatakan, saat menangkap tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti.

Yakni; satu bungkus plastik klip bening berisikan narkoba jenis sabu dengan berat bruto ± 0,35 gram, dua bungkus plastik klip bening berisikan narkoba jenis sabu yang tersimpan dalam amplop warna putih yang berada di dalam bekas bungkus kotak rokok dengan berat bruto ± 1,19 gram dan satu unit handphone merek Samsung warna Putih.

"Tersangka HH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka W yang sampai saat ini masih menjadi DPO," tambah Kasat Resnarkoba Polres Pandeglang AKP Akhmad Deny.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat
Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), UU. RI. No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Penulis: Sar
Editor: Ananta

Posting Komentar