HEADLINE
Mode Gelap
Artikel teks besar

Operasi Yustisi di Pasar Sentiong Balaraja, Warga Tak Bermasker Push Up


SERANG, INFOTERBIT.COM - Polda Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menggelar Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 di Pasar Sentiong Balaraja, Kab. Tangerang, Rabu (21/10/2020) 09.00 Wib.


Operasi Yustisi ini merupakan bentuk pendisplinan dan penegakan hukum bagi pelanggaran protokol kesehatan.

Saat ditemui, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan Operasi Yustisi Aman Nusa II Kalimaya 2020 tersebut merupakan bentuk penegakan hukum bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Hari ini kita Satgas Aman Nusa II Kalimaya melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Sentiong Balaraja, dimana tujuan dari operasi ini untuk memberikan teguran sosial bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, dan Operasi Yustisi ini merupakan bentuk penegakan hukum," ujar Edy Sumardi.

Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan hukuman berupa sanksi sosial, diantaranya push up.

"Untuk masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan, kami juga beri himbauan dan penjelasan kepada mereka bahwa virus ini sangat berbahaya, dan penularannya sangat cepat. Semoga dengan kita memberikan himbauan kepada masyarakat semakin sadar untuk mematuhi protokol kesehatan," lanjut Edy Sumardi.

Operasi Yustisi tersebut dilakukan oleh personel gabungan sebanyak 48 personel diantaranya, dari Polri 12 personel, Koramil Balaraja 2 personel, Satpol PP Provinsi Banten 20 personel, Dishub 12 personel, dan Damkar 2 personel.

Edy berharap dengan Operasi Yustisi tersebut dapat mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten.

"Saya berharap melalui Operasi Yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan dari Operasi Yustisi ini juga dapat mendisplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan," harap Edy Sumardi.

Penulis: Bidhumas
Editor: Ananta
Posting Komentar